LAPORAN
“DISTRIBUSI MARGIN DAN SHARE PEMASARAN
BERAS HITAM”
NAMA : SILVESTER YULIANUS EKO SILI
NIM : 142380045
ROGRAM STUDI PENYULUHAN PERTANIAN
LAHAN KERING
JURUSAN MANAJEMEN PERTANIAN LAHAN
KERING
POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG
2016
DISTRIBUSI MARGIN DAN SHARE PEMASARAN BERAS HITAM
A.
TUJUAN
Adapun tujuan dari praktuikum ini
adalah:
1.
Untuk mengidentifikasi margin pemasaran.
2. Untuk
mengetahui besarnya distribusi margin pemasaran dan share pemasaran pada setiap
saluran pemasaran.
B.
DASAR
TEORI
1. Pengertian Tataniaga Pertanian
Menurut
Limbong dan Soitorus (1987, dalam Wulandari, 2008) pada dasarnya tataniaga
memiliki pengertian yang sama dengan pemasaran. Para ahli telah mendefinisikan pemasaran
atau tataniaga sebagai sesuatu yang berbeda- beda sesuai sudut pandang mereka.
Pemasaran atau tataniaga dapat didefinisikan sebagai suatu proses manajerial
dimana individu atau kelompok di dalamnya mendapatkan apa yang mereka butuhkan
dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, mempertukarkan produk yang
bernilai dengan pihak lain.
Tataniaga
dapat juga diartikan sebagai suatu tempat atau wahana dimana ada kekuatan
supply dan demand yang bekerja, ada proses pembentukan harga dan terjadinya
proses pengalihan kepemilikan barang maupun jasa (Dahl dan Hammond, 1987),
sedangkan menurut Kohls dan Uhl (1990, dalam Kertawati, 2008) tataniaga adalah
semua kegiatan bisnis yang terlibat dalam arus barang dan jasa dari titik
produksi hingga barang dan jasa tersebut ada di tangan konsumen.
2. Lembaga Pemasaran
Lembaga
pemasaran adalah badan usaha atau individu yang menyelenggarakan aktifitas
pemasaran, menyalurkan jasa dan produk pertanian kepada konsumen akhir serta
memilki jejaring koneksitas dengan badan usaha dan individu lainnya. Lembaga
pemasaran muncul sebagai akibat kebutuhan konsumen untuk memperoleh produk yang
di inginkan sesuai waktu, tempat maupun bentuknya.
Peran lembaga pemasaran adalah
melakukan fungsi-fungsi pemasaran serta memenuhi kebutuhan dan keinginan
konsumen secara maksimal. Konsumen memberikan balas jasa atas fungsi pemasaran
yang di lakukan oleh lembaga konsumen. Nilai balas jasa tersebut tercermin pada
besarnya marjin pemasaran.
Berdasarkan penguasaannya terhadap komoditi
yang di perjual belikan lembaga pemasaran, di bedakan menjadi 3 kelompok :
1) Lembaga
pemasaran yang bukan pemilik namun mempunyai kuasa atas produk (agent
middleman), di antarnya ;
a) perantara
makelar atau broker baik selling broker maupun buying broker. Broker merupakan
pedagang perantara yang tidak secara aktif berpartisifasi dalam melakukan
fungsi pemasaran, mereka hanya berperan menghubungkan pihak-pihak yang
bertransaksi untuk memperoleh komisi atas jasa broker.
b) Commission
agent, yaitu pedagang perantara yang secara aktif turut serta dalam pelaksanaan
fungsi pemasaran terutama yang berkaitan dengan proses seleksi produk,
penimbangan dan grading. Umunya mereka memperoleh komisi dari perbedaan harga
produk.
b)
2) Lembaga
pemasran yang memilki dan menguasai produk pertanian yang di perjual belikan,
antara lain ;
a) Pedagang
pengumpul, penebas, tengkulak atau contract buyer dan whole seller. Mereka
umunya menafsir total produk pertanian dengan cara menaksir jumlah hasil panen
di kalikan dengan harga yang di harapkan pada saat panen (expectation price)
b) Grain
millers, pedagang attau lembaga pemasaran yang memiliki gudang menyimpan produk
pertanian. Mereka membeli aneka produk pertanian utamanya padi dan palawija
serta menangani pasca panen.
c) Eksporter
dan importer
3) Lembaga
pemasaran yang tidak memiliki dan tidak menguasai produk pertanian yang di
transaksikan ;
a) Processors
dan manufaktur. Lembaga-lembaga ini sangat berperan dalam proses agroproduk
sebab keberadaannya menjadi jaminan pasar bagi produk pertanian
b) Facilitative
organization, salah satu bentuk oragnisasi fasilitatif yang sudah di kenal di
Indonesia adalah pasar lelang ikan (TPI). Sub terminal agribisnis, walaupun
belum sepenuhnya berjalan dengan baik sudah menawarkan alternatif transaksi
berbagai produk pertanian melalui lelang.
c) Trade
associations, asosiasi perdagangan agroproduk yang terutama bertujuan untuk
mengumpulkan, mengevaluasi dan mendistribusikan informasi pada anggotanya
3. Margin Pemasaran, Distribusi Margin, dan
Market Share
Margin pemasaran dapat ditinjau dari 2 sisi yaitu sudut pandang harga dan biaya pemasaran. Yang dimaksud margin pemasaran adalah selisih harga yang dibayar konsumen akhir dan harga yang diterima petani produsen. Selama proses pemasaran terdapat beberapa lembaga pemasaran yang terlibat dalam aktivitas pemasaran ini, maka dapat dianalisis distribusi margin pemasaran diantara lembaga-lembaga pemasaran yang terlibat tersebut (Sudiyono, 2001)
Margin Penmasaran = Harga
Yang Dibayar Oleh Konsumen - Harga Yang
Diterima Oleh Produsen
Distribusi margin adalah pembagaian antara semua komponen biaya yang
dikelurkan dalam proses memasarkan suatu komoditas pertanian tertentu dan
keuntungan yang didapatkan pada masing-masing lembaga dengan margin pemasaran
yang kemudian dikalikan 100%.
Distribusi Margin = Biaya Per Unit Pada Setiap Lembaga Pemasaran X 100%
Margin Pemasaran
Market share adalah pembagian semua komponen (harga, keuntungan dan biaya) yang terdapat pada masing-masing lembaga yang terdapat pada saluran pemasaran tersebut dengan harga jual ditingkat pengecer yang kemudian dikalikan 100%.
Share = Harga Jual Per Unit Pada Setiap Lembaga Pemasaran X 100%
Harga Jual Per Unit Produk Di
Tingkat Pedagang Pengecer
C. PROSEDUR KERJA
Adapun langka kerjanya adalah
sebagai berikut:
1. Mahasiswa
di bagi menjadi beberapa kelompok, dengan jumlah anggota masing-masing kelompok
3 orang.
2. Menentukan
produk pertanian yang ingin di cari iformasinya
3. Mengumpulkan
data dan informasi dari lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses distribusi
produk pertanian yang ditemui di pasar.
4. Menelusuri
jalur distribusi produk pertanian tersebut
5. Menghitung
margin dan share pemsaran
6. Membuat
laporan untuk dikumpulkan
D.
JAWABAN
HASIL EVALUASI
Table berikut berisi data hasil
survey serta hasil perhitungan margin pemasaran, distribusi margin dan share
pemasaran beras hitam di pasar penfui
(data aslinya di lampirkan di halaman belakang):
Lembaga
Pemasaran Dan Komponen Margin
|
Harga
Atau Biaya (Rp/Kg)
|
Distibusi
Margin (%)
|
Share
(%)
|
Petani
a) Harga
Jual
|
12.500
|
-
|
62,50
|
Tengkulak
A) Harga Beli
b) Harga
Timbang
c) Biaya
Transportasi
d) Keuntungan
e) Harga
Jual
|
12.500
100
500
1.900
15.000
|
-
1,33
6,67
25,33
-
|
62,50
0,50
2,50
9,50
75,00
|
Pedagang Pengumpul
a) Harga
Beli
b) Harga
Timbang
c) Biaya
Pengepakan
d) Biaya
Sortasi
e) Biaya
Transportasi
f) Biaya
Penyusutan
g) Keuntungan
h) Harga
Jual
|
15.000
100
450
-
-
-
1.450
17.000
|
-
1,33
6,00
-
-
-
19,30
-
|
75,00
0,50
2,25
-
-
-
7,25
85,00
|
Pengecer
a) Harga
Beli
b) Biaya
Transportasi
c) Biaya
Penyusutan
d) Keuntungan
e) Harga
Jual
|
17.000
600
-
2.400
20.000
|
-
8,00
-
32,00
-
|
85,00
3,00
-
12,00
100,00
|
Marjin Pemasaran
|
Rp.7.500
|
100,00
|
-
|
Perhitungan
dilakukan dengan mengunakan exel.
Margin pemasaran didefinisikan
sebagai perbedaan harga atau selisih harga yang dibayar konsumen dengan harga
yang diterima petani produsen atau dapat pula dinyatakan sebagai
nilai dari jasa-jasa pelaksanaan
kegiatan tataniaga sejak dari tingkat produsen sampai ke titik konsumen akhir.
Dari hasil perhitugan marjin pemasaran beras hitam diatas dapat diketahui
bahawa harga jual beras hitam dengan harga Rp.20.000,00/ kg yang seharusnya di
terima langsung oleh petani, ternyata jatu pada tangan pengecer dengan selisi
hingga mencapai Rp.7.500,00 dengan petani. Selisi yang begitu besar ini di
sebabkan karena terlalu panjangnya rantai/ jalur tataniaga pemasaran beras
hitam yang melalui beberapa lembaga pemasaran yaitu tengkulak, pedagang
pengumpul dan pengecer yang semuanya berorientasi untuk mendapatkan keuntungan.
Market share adalah
pembagian semua komponen (harga, keuntungan dan biaya) yang terdapat pada
masing-masing lembaga yang terdapat pada saluran pemasaran tersebut dengan
harga jual ditingkat pengecer yang kemudian dikalikan 100%. Dari hasil diatas
dapat diketahui, share pemasaran untuk masing-masing lembaga pemasaran termasuk
peetani adalah sebagai berikut: petani 62,50%, tengkulak 75%, pedagang
pengumpul 85% dan pengecer sebesar 100%.
E.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil diatas dapat
disimpulkan bahawa:
Margin pemasaran didefinisikan
sebagai perbedaan harga atau selisih harga yang dibayar konsumen dengan harga
yang diterima petani produsen atau dapat pula dinyatakan sebagai
nilai dari jasa-jasa pelaksanaan
kegiatan tataniaga sejak dari tingkat produsen sampai ke titik konsumen akhir.
Dari hasil di atas
dapat diketahui bahawa margin pemasaran beras hitam yaitu sebesar Rp.7.500,00.
Share pemasaran
untuk masing-masing lembaga pemasaran termasuk peetani adalah sebagai berikut:
petani 62,50%, tengkulak 75%, pedagang pengumpul 85% dan pengecer sebesar 100%.
DAFTAR PUSTAKA
Annindita, 2004. Struktur pasar, tingkah laku dan
penampilan pasar. Modul praktikum tataniaga hasil pertanian.
Anonima. 2012. Penawaran hasil pertanian
.http://agrimaniax.blogspot.com/2010/05/ penawaran-hasil-hasil pertanian.html.
Limbbong dan soitourus (1987), definisi tataniaga
pertanian. Di akses tanggal 18 januari 2013, www.google.com
Soekartawi, 1994. Distribusi dan pemasaran hasil
pertanian. Jakarta : UI Press.
www.google.com, materi tataniaga pertanian dan
makalah hasil tataniaga pertanian, 2013.
LAMPIRAN
Comments
Post a Comment