PERBEDAAN PROGRAM DAN PROGRAMA PENYULUHAN
PERBEDAAN PROGRAM DAN PROGRAMA PENYULUHAN
Silvester Yulianus Eko Sili/ 142380045
Mahasiswa Penyuluhan Pertanian Lahan Kering
Dewasa ini, glabalisasi
dan perkembangan teknologi menyebabkan masuknya budaya-budaya asing dari luar yang
mempengaruhi budaya local. Pengaru budaya asing ini selanjutnya menciptakan
budaya atau kebiasaan baru yang merupakan kombinasi dari keduanya.
Kebiasaan atau budaya
asing ini tidak hanya bersifat negative tetapi juga positif. Kebisaan dan
budaya yang positif ini tentunya memberikan dampak yang positif pula, salah
satunya yaitu di sector pertanian. Selain memberikan perubahan system pertanian
kea rah yang lebih baik, tetapi juga menambah hal-hal daru yang sering di salah
artikan.
Salah satunya yaitu
adanya istilah-istilah baru yang merupakan serapan dari luar. Beberapa
diantaranya yaitu program dan programa dalam sering ditemukan dalam sistem
penyuluhan pertanian. Penggunaan kedua istilah ini sering disama artikan, oleh
karena itu tulisan ini akan menjelaskan perbedaan dari kedua istilah tersebut.
1)
Pengertian
Program
Program merupakan
pernyataan yang berisi kesimpulan dari beberapa harapan atau tujuan yang saling
bergantung dan saling terkait, untuk mencapai suatu sasaran yang sama. Biasanya
suatu program mencakup seluruh kegiatan yang berada di bawah unit administrasi
yang sama, atau sasaran-sasaran yang saling bergantung dan saling melengkapi,
yang semuanya harus dilaksanakan secara bersamaan atau berurutan (Muhaimin dkk,
2009).
Menurut Charles O.
Jones, pengertian program adalah cara yang disahkan untuk mencapai tujuan,
beberapa karakteristik tertentu yang dapat membantu seseorang untuk
mengindentifikasi suatu aktivitas sebagai program atau tidak yaitu:
- Program cenderung membutuhkan staf, misalnya untuk melaksanakan atau sebagai pelaku program
- Program biasanya memiliki anggaran tersendiri, program kadang biasanya juga iidentifikasikan melalui anggaran.
- Program memiliki identitas sendiri, yang bila berjalan secara efektif dapat diakui oleh publik.
Ada juga yang
menegaskan bahawa “A programme is
collection of interrelated project designed to harmonize and integrated various
action an activities for achieving averral policy abjectives” (suatu program
adalah kumpulan proyek-proyek yang berhubungan telah dirancang untuk melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang harmonis dan secara integraft untuk mencapai sasaran
kebijaksanaan tersebut secara keseluruhan).
Ada dua pengertian
untuk istilah “program”, yaitu pengertian secara khusus dan umum. Apabila
program langsung dikaitkan dengan evaluasi program maka program didefinisikan
dari suatu unit atau kesatuan kegiatan yang merupakan realisasi atau
implimentasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam proses yang
berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompok
orang. Ada tiga pengertian penting dan
perlu ditekankan dalam menentukan program, yaitu (1) realisasi atau
implimentasi suatu kebijakan, (2) terjadi dalam waktu relatif lama-bukan
kegiatan tunggal tetapi jamak berkesinambungan, dan (3) terjadi dalam
organisasi yang melibatkan sekelompok orang.
Dalam dunia pertanaian
program disebut, Program Pembangunan pertanian yang dapat didefinisikan sebagai
suatu proses perubahan sosial. Implementasinya tidak hanya ditujukan untuk
meningkatkan status dan kesejahteraan petani semata, tetapi sekaligus juga
dimaksudkan untuk mengembangkan potensi sumberdaya manusia baik secara ekonomi,
sosial, politik, budaya, lingkungan, maupun melalui perbaikan(improvement).
2)
Pengertian
Programa Penyuluhan
Programa Penyuluhan
adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah
dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian penyuluhan (Permentan no.25
tahun 2009).
Programa Penyuluhan Pertanian
adalah pernyataan tertulis yang menjadi dasar penyusunan Rencana Kegiatan
Penyuluhan Pertanian, yang menggambarkan keadaan sekarang, tujuan yang akan
dicapai, masalah yang dihadapi, dan rencana kegiatan penyuluhan yang dilakukan
secara partisipatif.
Programa penyuluhan
pertanian yang disusun setiap tahun memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan
memperhatikan siklus anggaran pada masing-masing tingkatan dengan cakupan pengorganisasian,
pengelolaan sumberdaya sebagai pelaksanaan penyuluhan.
Dengan berlakunya
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem PenyuluhanPertanian, Perikanan
dan Kehutanan (SP3K), maka programa penyuluhan pertanian diharapkandapat
menghasilkan kegiatan penyuluhan pertanian spesifik lokalita yang strategis dan
mempunyai daya ungkit yang tinggi terhadap peningkatan produktivitas komoditas
unggulan daerah dan pendapatan petani.
Programa penyuluhan
pertanian disusun dengan memperhatikan keterpaduan dan kesinergian programa
penyuluhan pada setiap tingkatan. Keterpaduan mengandung maksud bahwa programa
penyuluhan pertanian disusun dengan memperhatikan programa pertanian penyuluhan
tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi dan tingkat
nasional, dengan berdasarkan kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha. Sedangkan
yang dimaksudkan dengan kesinergian yaitu bahwa programa penyuluhan
pertanian pada tiap tingkatan mempunyai hubungan yang bersifat saling
mendukung. Dengan demikian semua programa penyuluhan pertanian selaras dan
tidak bertentangan antara programa penyuluhan pertanian dalam berbagai
tingkatan.
3) Perbedaan
Program dan Programa Penyuluhan
Sebuah program dalam hal ini program pembangunan pertanian bukan hanya
kegiatan tunggal yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat, tetapi merupakan
kegiatan berkesinambungan karena melaksanakan suatu kebijakan, sementara
programa penyuluhan merupakan bagian dari program pembangunan pertanian.
Aartinya tujuan programa penyuluhan pertanian mendukung pencapaian tujuan
program pembangunan pertanian.
Oleh karena itu, sebuah program pembangunan
pertanian dapat berlangsung dalam kurung waktu relatif lama dan terjadi di
dalam sebuah organisasi yang artinya harus melibatkan sekelompok orang. Sementara
itu programa penyuluhan pertanian juga terjadi dalam sebuah organisasi yang melibatkan
sekelompok orang, namun memiliki jangka waktu yang lebih singkat dari program
pembangunan pertanian.
Di sisi lain, program pembangunan pertanian merupakan sebuah sistem atau
suatu unit atau kesatuan kegiatan, maka program yaitu rangkaian kegiatan yang
merupakan gabungan dari pencapaian tujuan beberapa programa penyuluhan, yang
dilakukan bukan hanya satu kali tetapi berkesinambungan, guna mendukung
pencapaian tujuan Program Pembangunan Pertanian.
SUMBER
PUSTAKA
Permentan no.25 tahun 2009
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006
Jones, Charles O. 1996. Pengantar Kebijakan Publik.
Jakarta, PT Raja Grafindo Persada
Muhaimin, Suti’ah, dan Sugeng Listyo Prabowo, 2009, Manajemen
Pendidikan, Jakarta: Kencana, h. 349
SERTAKAN KESAN ANDA TENTANG INFORMASI INI PADA KOLOM KOMENTAR
UNTUK PERBAIKAN KEDEPAN
Comments
Post a Comment